Laman

05 Juli 2009

"GRADING (Menentukan kualitas) UANG KUNO"

***Uang Kuno dan Grading***

Supaya tidak menimbulkan perbedaan pendapat tentang kualitas suatu uang kertas maka kalangan numismatik membutuhkan suatu standarisasi, yang disebut GRADING.

THE INTERNATIONAL BANK SOCIETY (IBNS) menerapkan suatu standarisasi grading yang terdiri dari :
1. UNC (Uncirculated)
Keadaan sempurna dengan semua sudut tajam, tidak ada cacat sedikitpun, bersih, dan permukaan kertas masih berkilau. Sebagai ilustrasi adalah selembar uang kertas yang diambil dari segepok uang baru yg masih tersegel.

2. AU (Almost Uncirculated)
Keadaan uang yang hampir sama dengan di atas tetapi ada minor mishandling seperti lipatan pada sudut, atau lipatan halus pada bagian tengah, tetapi tidak boleh keduanya, selain itu kondisi uang harus bersih dan berkilau seperti aslinya, semua sudut harus tajam.

3. EF/XF (Extra Fine)
Kertas dalam keadaan baik, crisp atau kaku, masih memiliki kilau pada permukaan, dan memiliki maksimum 3 lipatan tipis atau satu lipatan tajam, sudut sedikit membundar.

4. VF (Very Fine)
Uang kertas yang telah dipakai namun masih tetap crisp, ada sedikit kotor dan beberapa lipatan vertikal dan horisontal namun tidak sobek.

5. F (Fine)
Uang telah sering terpakai dengan beberapa lipatan dan tidak crisp lagi, tidak terlalu kotor, mungkin ada sedikit sobek pada bagian margin tetapi tidak masuk ke gambar, warna masih jelas.

6. VG (Very Good)
Uang telah terpakai berkali-kali namun kertas masih utuh, terdapat sobekan pada sudut sehingga tidak tajam lagi, ada sobekan yang masuk hingga ke gambar, ada bekas karat, pada bekas lipatan ada lubang, kertas layu tetapi tidak ada bagian yg hilang karena sobek.

7. G (Good)
Uang telah lama dipakai, warna telah memudar, bekas lipatan yg berkali-kali telah menyebabkan lubang/sobekan pd bagian pinggir, ada bekas karat, kotoran/grafiti, ada bagian yg hilang karena sobek.

8. FAIR
Seluruh kertas layu dan kotor akibat pemakaian yang berat, uang telah rusak, terdapat sobekan besar dan ada bagian besar yang hilang.

9. P (Poor)
Uang telah rusak berat akibat sobekan, karat, bagian yg hilang, grafiti atau pun lubang yg besar, mungkin ada bekas tambalan/bekas potongan (trimming) pada bagian tepi untuk menutupi bagian yang rusak. Uang yg masuk katagori ini tidak layak dikoleksi kecuali hanya sebagai pengisi sementara atau memang termasuk uang yg sangat langka.

Adakalannya kualitas suatu uang kertas ada di antara 2 kategori, dalam kasus ini sebagian kolektor memakai istilah PLUS (+) MINUS (-) atau penambahan huruf a kecil (ABOUT), Contohnya :
1. VF+ (Very Fine Plus) grade berada di antara VF dan EF tetapi lebih cenderung ke VF.
2. VF++ (Very Fine Plus Plus) gradenya berada diantara VF dan EF tetapi lebih cenderung ke EF.
3. aEF (About Extra Fine) gradenya hampir/kira-kira berada di EF.
4. UNC- (Uncirculated Minus) hampir UNC dengan hanya sedikit sekali kekurangan.

Semua cacat yg terdapat pada uang kertas juga harus disebutkan agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti :
1. Coretan / grafiti
2. Bekas selotip, lem, karat
3. Lubang Staples, pin hole
4. Trimming / bagian tepi yg dipotong
5. Pressing / disetrika
6. Cleaning / dicuci dgn cairan pembersih
7. Repair / perbaikan berupa tambalan

Adanya kondisi2 tersebut akan menyebabkan grading uang kertas tersebut menjadi turun sedikitnya satu tingkat.

Sekalipun telah ada standarisasi, perbedaan grading antara para kolektor seringkali terjadi, masalah ini dapat timbul akibat beberapa faktor misalnya pengalaman, pencahayaan dan suasana yg berbeda. Grading sepantasnya dilakukan oleh pihak ketiga yang berpengalaman dan tidak terlibat dalam transaksi.

Salam Numismatik -
www.kunokini.co.cc
(Sumber : www.uang-kuno.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar/Testi/Komplain Anda

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.