Entah kapan TREN membuat MAHAR dengan UANG KUNO ini mulai marak, berdasarkan pengalaman kami selama menggeluti bisnis jual beli uang kuno, pemesanan uang pecahan kecil untuk keperluan mahar atau mas kawin mulai meningkat sejak awal tahun 2000an. Nah Semenjak itu pula, harga uang receh mulai meningkat terutama uang lama / kuno dengan nominal Rp.1, Rp.5 dan Rp.10 mulai menjadi icaran para pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Sepertinya informasi dari media massa terutama televisi dan infotainment juga membawa pengaruh atas maraknya pembuatan MAHAR MAS KAWIN menggunakan uang kuno, hal ini bisa kita maklumi karena banyak liputan yang mengulas pernikahan-pernikahan yang dilangsungkan oleh para SELEBRITI dan ARTIS
dimana salah satu topiknya adalah tentang MAHAR / MAS KAWIN nya dan biasanya mereka membuat nya dengan se-UNIK dan se-MENARIK mungkin.
Harga sebenarnya relatif , dan kisarannya pun masih wajar dan terjangkau, cukup dengan uang Rp.5.000 s.d Rp.25.000 rupiah anda sudah dapat memperolehnya, hanya jika anda coba menanyakan di pedagang uang lama "kaki lima" yang banyak tersebar dikota2 besar, jangan kaget kalau mereka menawarkan dengan harga yang "lumayan lebih tinggi" , biasanya kisarannya antara Rp.50.000 s.d Rp.150.000.
Nah untuk para pasangan yang masih bingung dan tidak sempat mencari uang pecahan kecil tersebut, anda boleh mencoba melihat-lihatnya di situs kami www.mahar-nikah.com
Oya ini ada beberapa dokumentasi yang sempat kami buat ketika aktifitas pembuatan Pesanan MAHAR NIKAH dari teman2 blogger yang memesan nya via Blog/website kami.
KKonsep dan Hasil Rangkaian MAHAR-NIKAH.com
All About
ELEVEN
KOMBINASI "11"
untuk Pernikahan
di Tahun
2011
Paket A
Dapatkan hanya di
Online Shop Terbaru Kami
Dapatkan hanya di
Online Shop Terbaru Kami
Paket B
Paket C
Paket D
Paket E
Paket E
Paket E
Paket E
Paket F
Paket G
Paket H
Paket I
Paket J
Paket K
Paket L
Paket M
Paket N
Paket O
3 komentar:
Wah boleh juga nih :) Saya bookmark ya.
huaa boleh nih bwt refrensi nnti kalo mau nikah :)
wah ternyata mahal juga yaa..
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar/Testi/Komplain Anda
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.